NU, Muktamar XXXI dan Demokratisasi


Demokrasi itu bukan hanya tak haram, tapi wajib dalam Islam. Menegakkan demokrasi itu salah satu prinsip Islam, yakni syuro.

Pemikiran

    Demokrasi

    NU, Muktamar XXXI dan Demokratisasi

    Oleh: Abdurrahman Wahid Muktamar NU 31 telah berakhir pada tanggal 2 Desember 2004, di asrama haji Donohudan, Boyolali. Penulis dan banyak tokoh-tokoh NU lain “bernasib baik” mendapatkan tempat pada hotel-hotel yang ada di kota Solo. Dua kali penulis mendapatkan panggilan, untuk bertemu dengan para sesepuh di hotel Novotel, yang terletak di jalan Slamet Riyadi. Peristiwa akbar itu, didahului oleh jatuhnya pesawat terbang Lion Air di lapangan terbang Adi Sumarno, yang antara lain menelan korban jiwa KH. Yusuf Muhammad dari DPP PKB dan dua orang tokoh NU lagi, seorang dari Jakarta Timur, dan seorang dari Lampung. Ternyata, kecelakaan pesawat terbang itu terjadi, karena licinnya landasan terkena air hujan rintik-rintik waktu itu, sehingga alat-alat penahan lajunya pesawat terbang, tidak bekerja sebagaimana seharusnya, sedangkan pesawat terbang mendaratnya juga tidak pada permulaan landasan, melainkan sudah berada di tengah-tengah. Sebagai akibat, pesawat terbang melampaui landasan pacu, dan menuju ke sebuah kuburan di tepian lapangan terbang tersebut. Yang menarik bagi penulis, adalah jalannya forum muktamar itu sendiri. Ternyata, Drs. Hasjim Muzadi telah lama mempersiapkan untuk kembali menjadi Ketua Umum Tanfidziyyah PBNU. Untuk ini ia menggunakan cara-cara tidak terpuji, dan melupakan semua tradisi NU, serta melanggar peraturan-peraturan yang dibuatnya sendiri. Secara main-main, penulis berkelakar dengan beberapa orang teman: karena muktamar di lakukan di asrama haji Donohudan, maka ia penuh dengan isu-isu keuangan. Bukankah ini menyangkut dana, yang belum tentu halal-haramnya? Belum lagi kalau anak kata “hudan” dibicarakan. Bukankah ia dapat berarti “Orang Yahudi yang kikir”? Salah satu contoh penyimpangan dari kebiasaan, terjadi ketika panitia pusat menunjuk restoran ayam bakar Wong Solo sebagai penyedia makanan (catering) bagi forum tersebut. Sesuatu yang baru terjadi dalam sejarah NU yang panjang. Bukankah selama ini kaum Ibu NU setempat, melakukan hal itu, guna memungkinkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan forum Akbar itu? Penulis melihat sendiri, dalam muktamar NU XXVIII di Pondok Pesantren Krapyak (Yogyakarta), bagaimana masyarakat menyerahkan lebih dari satu ton ikan lele kepada almarhum KH. Ali Maksum. Panitia pusat muktamar, menyebutkan bahwa muktamar tidak diselenggarakan di pondok pesantren, karena yang ditempati akan meminta dibuatkan gedung. Tetapi diajukan anggaran dua puluh milyar rupiah untuk forum tersebut. Namun, menurut penulis, jika dilakukan di pondok pesantren, paling banyak hanya menelan biaya dua milyar rupiah, alias sepersepuluhnya saja. Entah berapa jumlah uang yang dikeluarkan panitia muktamar, kita juga tidak tahu, karena segala-galanya tidak transparan. Hal itu dikemukakan di sini, agar secara tertulis hal itu dapat direkam sebagai informasi yang berguna bagi NU sendiri di masa depan. Dengan demikian, perbaikan-perbaikan di masa depan, dapat dilakukan dengan tuntas, demi kelangsungan hidup NU sendiri di masa-masa yang akan datang. Tugas dan peranan positif NU di masa depan, adalah memimpin bangsa ini ke arah kejayaaan dan kebesaran, bukannya sekedar menonton saja segala perkembangan yang terjadi. Penulis melihat peranan demokratisasi, yang seharusnya ditunjukkan muktamar itu, sebagai “contoh konstruktif” yang harus diperlihatkan NU. Namun, karena egoisme dan ambisi pribadi jauh lebih besar dari pengertian memimpin bangsa, lalu forum itu gagal berperan demikian. Yang ada kemudian, adalah pertunjukkan komedi tidak lucu yang memperlihatkan kesenjangan segitiga sangat besar, dalam kehidupan NU di satu sisi, ada pihak-pihak yang berambisi pribadi untuk mempertahankan peranan dalam kehidupan NU. Di sisi kedua, para ulama sesepuh yang merasa “nilai-nilai NU lama” dengan sengaja akan dihilangkan oleh pihak pertama itu, dan rakyat NU kebanyakan yang sangat sedih dan bingung menyaksikan kesemua itu. Puncaknya, terdapat dalam dua hal. Pertama, ketika penulis menghadap KH.AM. Sahal Mahfudz, untuk menanyakan bersediakah beliau melarang Drs. Hasjim Muzadi dari pencalonan Ketua Umum PBNU, sebuah hak yang beliau miliki jika terpilih menjadi Rais Aam Syuriah PBNU, sesuai dengan tata tertib forum itu sendiri. Dengan cucuran air mata, beliau menyatakan pada penulis, tidak sanggup melakukan hal itu. Terus terang, penulis kembali ke hotel dengan niatan tidak akan peduli lagi dengan dunia NU, karena ia hanyalah perjuangan selama di dunia ini saja. Tetapi, ia harus mengurungkan niat itu, yang tentunya harus diiringi konsentrasi pada suksesnya PKB saja. Keesokan malamnya, penulis dipanggil lagi ke Novotel, dan di sana para ulama sesepuh mengeluarkan perintah tertulis agar didirikan organisasi baru, yang berpegang pada nilai-nilai ke-NU-an yang beliau yakini. Pada waktu perintah tertulis itu di bacakan, dengan tanda tangan puluhan orang ulama, hati penulis seperti diiris-iris tanpa disadari, di matanya terbayang para pendiri dan pejuang NU, yang dengan ikhlas dan tekun memperjuangkan masa depan bangsa dan negara ini. Apa bedanya, dengan pengorbanan penulis selama puluhan tahun ini bagi demokrasi, peri-kemanusiaan dan kebesaran Islam sendiri? Kebesaran karena Islam turut “mengangkat derajat” agama-agama lain (termasuk aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa)? Dengan segala kemampuan, penulis memilih perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM), dalam bentuk perlindungan hak-hak kaum minoritas dan dialog antar agama. ***** Penulis menyatakan akan melaksanakan tugas tersebut, dan untuk itu beberapa hari kemudian ia dan sejumlah kawan terbang ke Cirebon, untuk menemui sejumlah sesepuh (seperti KH. Abdullah Abbas, Syekh Muhtar Muda Nasution dari Sibuhuan/Sumatera Utara, para utusan KH. Abdullah Faqih Langitan dan KH. Sofyan Miftah/Situbondo). Di ponpes Buntet Astanajapura, penulis mengemukakan perlunya dikembangkan sikap akomodatif dan tidak konfrontatif terhadap PBNU baru. Bentuknya, antara lain berupa kesediaan menggunakan bersama kantor PBNU berlantai sembilan itu. Sebagai pendiri gedung itu, dan hingga saat ini masih melihat ada hutang-hutang yang belum dibayar bagi kerja tersebut, sedangkan PBNU melaporkan adanya saldo keuangan sebesar 5,5 milyar rupiah, jelas masalahnya cukup rumit. Diharapkan, dengan adanya sikap rekonsiliatoris, dalam beberapa tahun lagi NU akan bersatu kembali secara organisatoris, walaupun tidak dapat mengambil bentuk semula yang sudah dikacaukan orang itu. Impian penulis itu, antara lain didasarkan atas perintah para sesepuh NU, agar organisasi baru yang didirikan tersebut, dideklarasikan dalam muktamar luar biasa (yang penulis tidak tahu forum NU atau bukan) bulan Juni yang akan datang. Dengan demikian, beliau-beliau melarang adanya pengurus organisasi baru itu, saat ini, dan hanya memperkenankan adanya sejumlah orang koordinator, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jelas dengan demikian, bahwa pertarungan antara NU struktural dan non-struktural itu akan berlangsung secara apik, dan tidak berniat melukai siapapun. Penulis sendiri ingin agar perselisihan itu segera disudahi, karena ia sendiri mempunyai agenda besar, untuk menegakkan demokrasi bagi bangsa dan negara, serta kerja-kerja membuat bangsa yang kuat dan negara besar, yang bersandar pada jumlah penduduk (205 sampai 208 juta jiwa, yang besar, letak geografis yang sangat strategis dan sumber-sumber alam sangat kaya. Tantangan itulah yang menarik hati penulis, bukannya segala urusan “tetek bengek” masalah-masalah organisasi kemasyarakatan itu. ***** Orang sering menyatakan, mengapakah penulis masih mementingkan NU? Bukankah penulis sendiri (menurut bahasa mereka), jauh lebih besar dari organisasi tersebut? Jawabnya, sebenarnya sederhana saja: tanpa NU, perjuangan menegakkan demokrasi, upaya membuat bangsa kuat dan menciptakan kehidupan penuh keadilan dan kemakmuran, juga tidak akan menghasilkan apa-apa. “Kesadaran” tersebutlah yang akhirnya membuat penulis menerima perintah para sesepuh NU itu. Jelas, itu merupakan apa yang dirumuskan al-Qur’an “negeri yang baik dan penuh pengampunan Tuhan” (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur). Sebagai pengejawantahan upaya melaksanakan apa yang menjadi tujuan NU, “meluhurkan asma Allah yang sangat tinggi” (I’la-I kalimatullah al-lati hiya al-‘ulya), maka bentuk-bentuk kegiatan itulah yang penulis pilih. Saat ini, penulis sedang asyik membuat jaringan para pemimpin-pemikir Islam, yang berkewajiban menyatakan “suara moderat Islam” di lingkungan dunia internasional, sebagai sebuah bentuk kegiatan rangkaian di atas. Inilah yang membuat penulis ke New Delhi baru-baru ini, disusul dengan kepergian ke Australia untuk enam hari saat tulisan ini didektekan. Untuk mempersiapkan muktamar luar biasa, berbagai naskah yang diperlukan dan mencari personalia yang dibutuhkan, penulis menunjuk sebuah team yang terdiri dari sejumlah orang aktifis NU di tingkat pusat. Ini berangsur-angsur akan dilengkapi dengan dengan menunjuk team-team daerah tingkat satu dan dua untukk keperluan tersebut. Berarti di mulainya kembali upaya keempat kali untuk melakukan konsolidasi di lingkungan NU. Mula-mula, KH.A Wahab Chasbullah, Hasan Gipo dan sejumlah orang lain, untuk menyusun gerak-langkah NU pada saat baru berdiri, kemudian ketika NU harus menjadi parpol sebagai keputusan muktamar Palembang 1952, ketika NU kembali kepada khittah NU 1926 dalam muktamar Asembagus tahun 1984, dan kini seusai muktamar Boyolali yang diuraikan di atas. Penulis “terlibat” dalam kerja-kerja berat setelah muktamar Asembagus dan Boyolali, tetapi memang demikianlah yang harus dilakukan, jika kita benar-benar mencintai NU. Selebihnya, adalah proses melestarikan dan membuang, yang umum terjadi dalam sejarah manusia, bukan? Melbourne, 10 Desember 2004 *Penulis adalah Ketua Dewan Syura DPP PKB

0 Responses