UNIVERSITAS TERBUKA


Biaya Kuliah UT

E-mailCetakPDF
1. Harga Berkas Registrasi
Harga berkas registrasi dan pendaftaran TAP disajikan dalam tabel berikut.


Tabel II.5 
Harga Berkas Registrasi



Jenis Berkas Registrasi
Harga
Berkas Registrasi Pertama
Rp. 75.000,00
Berkas Pendaftaran TAP
Rp. 60.000,00


2. Biaya Layanan Administrasi Akademik untuk Mahasiswa Non-Pendas dan Pendas yang Lewat Masa Studi
Setiap mahasiswa yang melakukan registrasi dikenakan biaya layanan administrasi akademik sebesar Rp60.000,00.

3. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang selanjutnya disingkat SPP adalah sumbangan yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan bagi keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan. 


Besarnya SPP di UT disajikan pada tabel berikut.


Tabel II.6 
Besar SPP per Program


No.
Uraian
Besar Biaya
1.
Program Non-Pendas
a. SPP mata kuliah 
b. SPP mata kuliah dengan ujian lisan 
c. SPP mahasiswa yang berdomisili di luar negeri
d. Biaya layanan administrasi akademik
e. Biaya TAP


Rp 20.000,00/sks
Rp 35.000,00/sks 
US $ 25,00/sks
Rp 60.000,00/semester 
Rp 140.000,00/semester

Program D-IV Kearsipan (sistem paket mata kuliah)
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya layanan Administrasi Akademik (lewat masa studi)


Rp 1.500.000,00/semester 
Rp 20.000,00/sks 
Rp 60.000,00/semester

Program S1 Sistem Paket Semester Non-Pendas FKIP
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya layanan Administrasi Akademik (lewat masa studi)


Rp 1.750.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks 
Rp 60.000,00/semester

2.
Program S1 PGSD
a. Biaya pendidikan 
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya TAP (perbaikan)


Rp 1.000.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks
Rp 140.000,00/semester

Program S1 PGPAUD 
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya TAP (perbaikan)


Rp 1.450.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks
Rp 140.000,00/semester

Program S1 PGSD dan S1 PGPAUD lewat masa studi
a. Biaya registrasi ujian perbaikan
b. Biaya layanan administrasi akademik


Rp 20.000,00/sks
Rp 60.000,00/semester


Keterangan:
*) Biaya belum termasuk biaya praktek dan praktikum, sedangkan untuk mata kuliah PKM sudah termasuk biaya praktek dan ujian. 



a. Program Non-Pendas

Bagi mahasiswa Program Non-Pendas besarnya biaya pendidikan per semester adalah biaya layanan administrasi akademik Rp60.000,00 ditambah jumlah sks yang diambil dikalikan Rp20.000,00 dapat dirumuskan sebagai berikut: {Rp 60.000,00 + (Jml. sks x Rp 20.000,00)}.

Contoh perhitungan biaya pendidikan program Non Pendas:


  1. Jika mahasiswa mengambil UAS mata kuliah tanpa praktek/ praktikum sebanyak 12 sks, maka besarnya SPP adalah: 
    {Rp 60.000,00 + (12 x Rp 20.000,00)} = Rp 300.000,00



  2. Jika mahasiswa mengambil UAS mata kuliah sebanyak 12 sks dan TAP, maka besarnya SPP adalah: {Rp60.000,00 + (12 x Rp20.000,00) + Rp 140.000,00 = Rp 440.000,00

  3. Jika mahasiswa hanya mengambil TAP saja, maka besarnya SPP adalah: Rp140.000,00
b. Program D-IV Kearsipan (Sistem Paket Mata Kuliah)

  1. Program D-IV Kearsipan dalam Masa Studi 
    Biaya Pendidikan (paket mata kuliah) per semester sebesar Rp1.500.000,00 (termasuk biaya berkas registrasi pertama, layanan administrasi akademik, bahan ajar, dan tutorial) dan biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks

    Contoh:

    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.500.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks dari semester sebelumnya (registrasi ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.500.000,00 + (9 x Rp20.000,00) = Rp1.680.000,00.

  2. Program D-IV Kearsipan lewat masa studi.
    Biaya pendidikan meliputi biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp 20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp 60.000,00 per semester.

    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) = Rp180.000,00.
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = Rp 140.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks dan TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = {Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp 320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan



c. Program S1 Sistem Paket Semester (SIPAS) Non-Pendas FKIP 


  1. Program S1 Sistem Paket Semester (SIPAS) Non-Pendas FKIP dalam Masa Studi. 
    Biaya Pendidikan (paket mata kuliah) per semester sebesar Rp 1.750.000,00 (termasuk biaya berkas registrasi pertama, layanan administrasi akademik, bahan ajar, dan tutorial) dan biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks.

    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.750.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks dari semester sebelumnya (registrasi ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.750.000,00 + (9 x Rp20.000,00) = Rp 1.930.000,00.

  2. Contoh:
  3. Program S1 Sistem Paket Semester (SIPAS) Non-Pendas FKIP lewat masa studi.
    Biaya pendidikan meliputi biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp 20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp 60.000,00 per semester.

    Contoh: 

    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) = Rp180.000,00.
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = Rp140.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks dan TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = {Rp60.000,00 + (6 x Rp20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan.

d. Program S1 PGSD


  1. Program S1 PGSD dalam Masa Studi 
    Biaya Pendidikan per semester sebesar Rp1.000.000,00 (termasuk biaya layanan administrasi akademik, bahan ajar, tutorial dan berkas registrasi pertama) dan biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks.

    Contoh:

    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.000.000,00
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks mata kuliah dari semester sebelumnya (ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.000.000,00 + (9 x Rp20.000,00) = Rp1.180.000,00.


  2. Program S1 PGSD lewat masa studi (lewat 10 semester masukan dari SLTA dan 5 semester masukan dari D-II)
    Biaya pendidikan meliputi biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp60.000,00.

    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) = Rp180.000,00
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan maka biaya pendidikan = Rp 140.000,00 tanpa membeli berkas pendaftaran TAP, cukup menggunakan TBS-UT.
    • Jika mahasiswa meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks dan TAP perbaikan maka biaya pendidikan = {Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp 320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan.

e. Program S1 PGPAUD

  1. Program S1 PGPAUD dalam Masa Studi 
    Biaya Pendidikan per semester sebesar Rp1.450.000,00 (termasuk biaya layanan administrasi akademik, bahan ajar, tutorial dan berkas registrasi pertama) dan biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks.

    Contoh:

    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.450.000,00
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks mata kuliah dari semester sebelumnya (ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.450.000,00 + (9 x Rp20.00000) = Rp1.630.000,00.

  2. Program S1 PAUD lewat masa studi (lewat 9 semester masukan dari SLTA dan 4 semester masukan dari D-II PGTK)
    Biaya pendidikan meliputi biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp60.000,00.

    Contoh: 

    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp60.000,00 + (6 x Rp20.000,00) = Rp180.000,00
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan maka biaya pendidikan = Rp140.000,00 tanpa membeli berkas pendaftaran TAP, cukup menggunakan TBS-UT.
    • Jika mahasiswa meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks dan TAP perbaikan maka biaya pendidikan = {Rp60.000,00 + (6 x Rp20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan.

    Untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan, mahasiswa diwajibkan mengisi TBS-UT (satu TBS untuk satu mahasiswa dan untuk satu jenis pembayaran). Mahasiswa tidak dibenarkan membayar secara kolektif. 

    SPP bagi mahasiswa penerima beasiswa diatur oleh UT dan instansi pemberi beasiswa.

4. Harga Bahan Ajar

Untuk mahasiswa program Non-Pendas, harga bahan ajar dapat dilihat pada Daftar Harga Buku yang terdapat di UPBJJ-UT. Sedangkan untuk mahasiswa program Pendas biaya bahan ajar sudah termasuk dalam SPP.
5. Biaya Praktik dan Praktikum
Biaya praktek dan praktikum dirinci sebagai berikut:

  1. Untuk Program Non-Pendas, biaya pelaksanaan dan pengelolaan praktikum belum termasuk dalam biaya pendidikan. Biaya pelaksanaan dan pengelolaan praktikum dibayarkan langsung ke instansi tempat melakukan praktikum
  2. Untuk Program Pendas biaya praktek dan praktikum sudah termasuk 
    dalam biaya pendidikan (paket mata kuliah).
  3. Untuk Program Studi Penyuluhan Pertanian, biaya praktikum dibayarkan langsung ke instansi tempat melakukan praktikum, lihat Katalog UT 2008 pada lampiran 9.
  4. Penjelasan lebih lanjut mengenai praktikum dapat dilihat pada Bab Kurikulum untuk masing-masing program studi di Katalog UT 2008.
6. Biaya Permohonan Alih Kredit
Biaya permohonan alih kredit terdiri atas: 

  1. Dari Luar UT ke UT Rp350.000,00
  2. Dari UT ke UT Rp100.000,00
Dibayar melalui Bank BTN/BRI dengan menggunakan TBS-UT dengan memilih jenis pembayaran alih kredit.

7. Biaya Tutorial
Untuk program Pendas, UT menyediakan tutorial tatap muka (mata kuliah bertanda T pada tabel struktur kurikulum) dan biayanya sudah termasuk dalam SPP. Biaya tutorial tatap muka atas permintaan mahasiswa (TTM-ATPEM) tidak termasuk dalam SPP. Besarnya biaya TTM-ATPEM dapat ditanyakan kepada UPBJJ-UT setempat.

8. Biaya Pembuatan Transkrip Sementara
Biaya pembuatan Transkrip Sementara sebesar Rp15.000,00 dan dibayar melalui Bank BTN/BRI dengan menggunakan TBS-UT.

9. Biaya Penggantian Kartu Mahasiswa
Biaya penggantian kartu mahasiswa yang hilang sebesar Rp20.000,00 dan dibayarkan melalui Bank BTN/BRI dengan menggunakan TBS-UT.

10. Biaya Transfer
Mahasiswa dapat memilih cara pembayaran biaya pendidikan yaitu melalui Kantor Cabang Bank BTN, Kantor Cabang Pembantu Bank BTN, Kantor Kas Bank BTN, SOPP Bank BTN dengan biaya transfer Rp 3.000,00 per transaksi, atau Kantor Cabang Bank BRI per 1 Januari 2009 dengan biaya transfer Rp 2.500,00 per trasaksi.

0 Responses